loading...
Tim SAR saat operasi pencarian penumpang Kapal Motor (KM) Barcelona V. Foto/Istimewa
MANADO - Kapten atau Nakhoda Kapal Motor ( KM ) Barcelona V A ditetapkan sebagai tersangka atas insiden terbakarnya kapal tersebut di Perairan Talise, Minahasa Utara pada Minggu (20/7/2025) siang. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah P Hasibuan mengatakan bahwa berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Senin (21/7/2025), IB, Kapten Kapal Barcelona V A ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB,” kata Alamsyah P Hasibuan, Selasa (22/7/2025).
Penetapan tersangka terhadap nakhoda IB dilakukan atas dugaan awal, penumpang yang ada di KM Barcelona V A tidak sesuai dengan manifes. Selanjutnya, diduga tidak berjalannya standard operating procedure (SOP) kedaruratan di kapal.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Evakuasi 571 Penumpang KM Barcelona V, Melebihi Data Manifest