loading...
Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Sudaryanto memberikan dokumen remisi kepada napiter di Lapas High Risk Nusakambangan, Minggu (17/8/2025). FOTO/IST
CILACAP - Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Nusakambangan menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih. Upacara dipusatkan di Lapas High Risk (Super Maximum Security) Kelas IIA Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Minggu (17/8) pagi.
Upacara dipimpin oleh Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Sudaryanto. Upacara diikuti oleh jajaran pegawai lapas serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari seluruh lapas di Nusakambangan.
Yang menarik, seluruh petugas upacara seperti pengibar bendera, pembaca UUD 1945, dan pengucap Janji Narapidana adalah narapidana kasus terorisme yang sebelumnya telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebanyak lima narapidana terorisme mendapatkan remisi dan langsung bebas hari itu juga. Mereka adalah Nurul Huda (47), Lukman Yunus (38), Ahmad Suherman (45), Irwan Wila (36), dan Zulkarnaen (54). Remisi secara simbolis diserahkan oleh Mayjen TNI Sudaryanto, dan kelima napiter tersebut langsung dijemput oleh tim dari Subdit Bina Masyarakat BNPT serta Densus 88 Antiteror untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Dalam keterangannya, Mayjen TNI Sudaryanto menyatakan pelibatan napiter dalam upacara merupakan bentuk nyata keberhasilan program deradikalisasi BNPT. "Kegiatan ini menegaskan bahwa mereka masih punya negara, bangsa, saudara, dan yang paling penting, masih punya masa depan," ungkapnya.
Alumni Akmil 1993 itu menambahkan bahwa pelaksanaan upacara ini menjadi momen penting untuk menanamkan kembali nilai-nilai kebangsaan dan rasa memiliki terhadap tanah air kepada para mantan pelaku tindak pidana terorisme.