loading...
Artis Nikita Mirzani resmi melaporkan Reza Gladys ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan suap terhadap hakim dan JPU. Foto/Instagram Nikita Mirzani dan Reza Gladys
JAKARTA - Artis Nikita Mirzani resmi melaporkan dugaan Reza Gladys menyuap hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut berkaitan dalam kasus pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Nikita.
Informasi mengenai laporan ini diungkap langsung oleh Nikita Mirzani melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia membagikan foto bukti laporan yang telah diterima KPK dengan nomor dokumen 011/VII/2025.
Terlihat jelas bahwa laporan itu diajukan dalam bentuk pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau suap kepada aparat penegak hukum.
"Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum," bunyi tulisan dalam laporan tersebut dikutip dari Instagram @nikitamirzanimawardai_172, Jumat (8/8/2025).
Baca Juga: Tepis Tuduhan Nikita Mirzani, Reza Gladys Sebut Rekaman Suap Hakim Mengada-ada
Foto/Instagram @nikitamirzanimawardai_172
"Diterima di KPK, tanggal 08 Agustus 2025," lanjutnya.