loading...
OTT KPK di Mandailing Natal menangkap enam orang dan menemukan adanya dua klaster penerimaan uang terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Foto/Nur Khabibi
MANDAILING NATAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dua klaster penerimaan uang terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). Kasus itu terbongkar setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daearah Mandailing Natal, Sumut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kasus itu berkaitan dengan proyek di PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Baca juga: Penjabat Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK
"Terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).
Dari kasus itu, Budi berkata, pihaknya mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang. Namun, ia tak merinci nilai transaksi uang tersebut.