loading...
Selamat Ginting, Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS). Foto/Dok.SindoNews
Selamat Ginting
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS)
PENGUMUMAN pembentukan pakta kerja sama pertahanan baru antara Indonesia dan Amerika Serikat menandai babak penting dalam hubungan bilateral kedua negara. Dengan tiga pilar utama—modernisasi militer, peningkatan kapasitas SDM, serta latihan dan kerja sama operasional—pakta ini diklaim sebagai upaya memperkuat stabilitas kawasan Indo-Pasifik.
Namun di balik narasi resmi tersebut, muncul pertanyaan strategis yang lebih mendasar: sejauh mana kerja sama ini selaras dengan politik luar negeri bebas aktif dan bagaimana implikasinya terhadap kedaulatan pertahanan Indonesia?
Kemitraan bukan Subordinasi
Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menempatkan dirinya dalam posisi yang unik di panggung global: tidak berpihak pada blok kekuatan mana pun, tetapi aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.
Prinsip ini bukan sekadar slogan, melainkan fondasi kebijakan luar negeri yang menjaga ruang gerak strategis Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.
Dalam konteks ini, kerja sama pertahanan dengan negara besar seperti Amerika Serikat bukanlah hal yang tabu, selama tidak berkembang menjadi aliansi militer yang mengikat.
Secara normatif, pakta ini masih berada dalam koridor tersebut. Penekanan pada kedaulatan, saling menghormati, dan kepentingan bersama menunjukkan bahwa Indonesia tidak menyerahkan otonomi strategisnya.
Kerja sama dalam bentuk pelatihan, pendidikan militer, dan interoperabilitas dapat dipahami sebagai upaya peningkatan kapasitas, bukan integrasi kekuatan. Dengan kata lain, ini adalah kemitraan, bukan subordinasi.


















































