loading...
Jemaah haji 2025. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Haji DPR sepakat untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) 1447 H/2026 M sebesar Rp2 juta jika dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji yang akan dibayar jemaah sekitar Rp53 juta.
Kesepakatan itu diambil setelah Panja Haji DPR RI menggelar rapat secara tertutup pada Selasa (28/10/2025) malam. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan, dalam rapat tersebut pihaknya membahas biaya komponen penyelenggaraan haji agar biaya haji 2026 turun.
"Kita urai satu per satu, Komisi VIII sebetulnya punya hitungan masih bisa turun Rp2 juta lagi," kata Marwan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: Pemerintah Usulkan BPIH 2026 Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta
Bahkan, kata Marwan, pihaknya telah menghitung Bipih bisa turun hingga Rp1 juta. "Dalam rangka kewajiban jemaah itu berkurang 1,2 atau 1,1 saya lupa. Itu yang tadi malam," ujar Marwan.
Marwan mengatakan, komponen biaya yang bisa diturunkan itu mencakup transportasi pesawat dan lain-lain. Atas dasar itu, kata dia, pihaknya telah menghitung biaya haji bisa turun Rp2 juta.
Marwan berkata, total biaya haji yang harus dibayar jemaah berkisar antara Rp53 juta. "Oh, per jemaah, iya. 53 berapa lupa," ucapnya.











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5121036/original/092982600_1738673422-kike-vega-F2qh3yjz6Jk-unsplash.jpg)





