loading...
Partai Perindo bersama tujuh parpol nonparlemen mendeklarasikan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Foto/SindoNews
JAKARTA - Partai Perindo bersama tujuh partai politik (parpol) nonparlemen mendeklarasikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR). Tujuh parpol lainnya yaitu, PPP, Hanura, Ummat, PKN, PBB, Buruh, dan Partai Berkarya.
"Yang kami ambil pada hari ini oleh GKSR, yang dipimpin langsung oleh Ketua GKSR yaitu Bang OSO (Oman Sapta Odang) yang pertama adalah deklarasi (Sekber GKSR), resmi ditandatangani oleh semua ketua umum delapan partai politik sebagaimana yang tadi telah disebutkan," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Sabtu (22/11/2025).
Iqbal menjelaskan, GKSR memiliki empat isu utama yang akan diperjuangkan dalam empat tahun mendatang. Pertama, terkait verifikasi parpol peserta pemilu. Menurut Said, parpol nonparlemen tidak perlu melalui tahap verifikasi faktual (verfak). Sebab, pada pemilu sebelumnya telah dinyatakan lolos verfak.
Baca juga: Ferry Kurnia Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
"Kenapa harus di-verfak lagi? Nah, untuk partai politik yang baru mendaftarkan diri, maka dikenakan verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual atau disingkat Verfak. Itu sikap GKSR terhadap isu pertama, verifikasi peserta pemilu," ujarnya.
Isu kedua perihal parliamentary threshold. Said Iqbal menyatakan, parliamentary threshold cukup di angka 1% saja demi menyelamatkan suara rakyat. Sebab, jika perolehan suara delapan partai tersebut dikumpulkan maka akan terkumpul sekitar 11 juta suara yang berada di posisi ketujuh dari raihan semua parpol.
Baca juga: Rumuskan 11 Langkah Strategis, Partai Perindo Dukung Pemerintahan Prabowo
















































