Peluncuran Buku Penanganan TPPO, Wakapolri: Kejahatan Ini Telah Bertransformasi

3 hours ago 8

loading...

Polri menggelar peluncuran dan bedah buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital di Jakarta, Rabu (21/1/2026). Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Polri menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” di Aula Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Buku ini ditulis Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, Komjen Pol (Purn) I Ketut Suardana, dan Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah.

Buku ini menjadi ruang terbuka bagi publik untuk memahami perkembangan dan dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kini semakin kompleks dan lintas sektor.
Isinya merangkum pengalaman, strategi, dan kerja kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, serta mitra internasional dalam mencegah dan memberantas TPPO. Baca juga: Kasus TPPO 9 WNI di Kamboja, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Dedi Prasetyo menegaskan, TPPO saat ini tidak lagi berdiri sendiri sebagai kejahatan konvensional. Kejahatan ini telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jaringan lintas negara.

Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif. Mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital masyarakat. “Buku ini penting agar masyarakat tahu bahwa kejahatan PPA-PPO terus berkembang, dan penanganannya tidak bisa hanya oleh Polri, tetapi harus melibatkan semua pihak,” katanya.

Dedi juga menekankan prinsip penanganan yang menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan. Ia berharap buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama.

Dengan memahami pola, risiko, dan upaya penanganan TPPO, masyarakat diharapkan turut berperan aktif mencegah kejahatan perdagangan orang. Khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berubah. Baca juga: Yusril Ungkap Isu Polri di Bawah Kementerian Dibahas di Komisi Percepatan Reformasi Polri

Bedah buku dilakukan langsung oleh para penanggap ahli dan akademisi nasional. Mereka yakni Poengky Indarty, Komjen Pol Dwiyono, Prof Nurini Aprilianda, Prof Hj Sri Endah Wahyuningsih, Prof Ani Purwanti, dan Prof Eva Achjani Zulfa. Mereka menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademis sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

(poe)

Read Entire Article
Prestasi | | | |