Pemerintah China Perketat Kontrol atas Kuil dan Reinkarnasi Tibet

7 hours ago 6

loading...

Pemerintah China perketat kontrol atas kuil dan reinkarnasi Tibet dengan teknologi CCTV, pengenalan wajah, drone, dan pelacakan ponsel di area monastik. Foto/HRW

JAKARTA - Sejak berdirinya Republik Rakyat China pada 1949, peran agama mengalami perubahan signifikan. Pendekatan Partai Komunis China (PKC) bergeser dari pembatasan ketat awal menjadi kerangka regulasi yang lebih terstruktur.

Buddhisme secara resmi diakui sebagai salah satu dari lima agama yang dilegalkan di China, meski afiliasi formal tetap rendah. Menurut Pew Research (2023), sekitar 4% orang dewasa China, atau sekitar 42 juta orang, mengidentifikasi diri sebagai penganut Buddha.

Mengutip dari Daily Mirror, Minggu (7/9/2025), sekitar 33% menyatakan mempercayai Buddha atau bodhisattva, dan 35% mengatakan menyalakan dupa setidaknya sekali dalam setahun. Angka ini menunjukkan praktik budaya Buddhis tetap ada dalam masyarakat China, meski sering di luar institusi formal.

Baca Juga: China Batasi Pergerakan Warga Tibet di Ulang Tahun ke-90 Dalai Lama

Namun, Buddhisme Tibet menghadapi erosi sistematis. Antara 2016 hingga 2019, pihak berwenang mengusir 6.000 hingga 17.000 biksu dan biarawati dari lembaga Larung Gar dan Yachen Gar, yang merupakan pusat komunitas monastik penting. Pada 2024, perubahan regulasi yang lebih luas semakin menanamkan indoktrinasi politik ke dalam kehidupan monastik.

Read Entire Article
Prestasi | | | |