loading...
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra merespons desakan pembentukan tim pencari fakta. Foto/Refi Sandi
JAKARTA - Pemerintah didesak untuk membentuk tim pencari fakta untuk membongkar dalang kerusuhan pada akhir Agustus 2025. Desakan dari berbagai pihak termasuk Koalisi Masyarakat Sipil itu pun ditanggapi oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
"Sampai hari ini kita menyerahkan kepada lembaga-lembaga yang sudah ada. Artinya langkah-langkahnya itu kan sudah lebih konkret dilakukan," kata Yusril saat ditemui di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025).
Yusril pun mendorong lembaga membantu pihak kepolisian untuk bekerja bersama membuat kasus demonstrasi berujung kericuhan di sejumlah wilayah Indonesia termasuk Jakarta terungkap.
Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Independen Ungkap Dalang Demo Anarkis