loading...
Pemerintah Presiden Donald Trump mencap kota terbesar ketiga AS, Chicago, sebagai zona perang. Ini jadi dalih pembenaran atas pengerahan 300 tentara Garda Nasional. Foto/Ashlee Rezin/Chicago Sun-Times
WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Donald Trump mencap kota terbesar ketiga Amerika Serikat (AS), Chicago, sebagai "zona perang". Ini sebagai dalih pembenaran untuk mengerahkan 300 tentara Garda Nasional, yang ditentang para pejabat setempat dari Partai Demokrat.
Hakim telah memblokir keputusan Gedung Putih untuk mengirim pasukan ke kota lain yang dipimpin kubu Partai Demokrat.
Krisis politik yang meningkat di seluruh negeri mengadu domba langkah anti-kejahatan dan migrasi Presiden Trump dengan oposisi dari Partai Demokrat yang menuduhnya melakukan perebutan kekuasaan secara otoriter.
Baca Juga: Trump Kerahkan 800 Garda Nasional untuk 'Kudeta' Kepolisian Ibu Kota AS
Dalam titik panas terbaru, Trump pada Sabtu malam mengizinkan pengerahan 300 tentara Garda Nasional ke Chicago, meskipun ditentang oleh para pemimpin terpilih termasuk wali kota dan gubernur negara bagian JB Pritzker.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem membela langkah Trump tersebut, mengeklaim di Fox News bahwa Chicago adalah "zona perang".
Namun Pritzker, berbicara di acara "State of the Union" CNN, menuduh Partai Republik bertujuan untuk menebar kekacauan di lapangan. "Mereka ingin menciptakan zona perang, agar mereka dapat mengirim lebih banyak pasukan," katanya.
Jajak pendapat CBS yang dirilis hari Minggu menemukan bahwa 58 persen warga Amerika menentang pengerahan tentara Garda Nasional ke kota-kota AS.