loading...
Pemilik akun media sosial X atas nama Bjorka ditangkap Direkrorat Siber Polda Metro Jaya. Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Pemilik akun media sosial X atas nama Bjorka ditangkap Direkrorat Siber Polda Metro Jaya. Pria berinisial WFT (22) merupakan warga Minahasa, Sulawesi Utara.
WFT disebut sudah meretas jutaan data nasabah bank swasta. Penangkapan dilakukan setelah enam bulan pengejaran. WFT diringkus di rumahnya di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Selasa, 23 September 2025.
“Pemilik akun media sosial X yang dulu kita kenal dengan nama Twitter, media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis, (2/10/2025).
Baca juga: BCA Tanggapi Ancaman dari Bjorka, Siap-siap Jadi Target Ransomware
Kasus bermula dari laporan sebuah bank yang melaporkan adanya akses ilegal. WFT melalui akunnya mengunggah tampilan akun nasabah dan mengirim pesan ke akun resmi bank. Dalam pesannya, ia mengaku sudah meretas 4,9 juta database nasabah.
Kepala Subdirektorat IV Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco menambahkan, pelaku juga berniat memeras pihak bank. Namun, rencananya kandas setelah pihak bank memilih melapor ke polisi.