loading...
Proses penagihan yang dilakukan mata elang atau debt collector kerap menimbulkan masalah. Bahkan, penagihan terhadap pengendara di jalan menjurus aksi premanisme. Foto: IG Jakarta Terkini
JAKARTA - Proses penagihan yang dilakukan mata elang atau debt collector kerap menimbulkan masalah. Bahkan, penagihan terhadap pengendara di jalan menjurus aksi premanisme.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, mata elang melakukan penagihan dengan cara bergerombol sehingga membuat orang yang ditagih merasa terintimidasi.
Baca juga: Diduga Jual Data Nasabah Leasing, 8 Aplikasi Mata Elang Dihapus dari Google
"Kami sampaikan ini sudah menjadi sistem premanisme. Karena apa? Dengan bergerombol melihat konsumen didatangi dengan kelompok orang yang banyak. Ini kan mau lakukan intimidasi dan intervensi," ujar Budi, Sabtu (20/12/2025).
Meski mata elang menunjukkan surat tugas saat menagih, namun pelaksanaannya harus ada proses mediasi hingga somasi. Jangan langsung melakukan penagihan secara paksa.











































