loading...
Karung hingga kantong kresek berisi uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan Bupati Pati Sudewo (SDW). Foto/Istimewa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan Bupati Pati Sudewo (SDW). Uang tersebut diamankan dalam kondisi disimpan di dalam karung.
Dalam konferensi pers, KPK memperlihatkan sejumlah karung dan plastik berisi uang yang diduga merupakan hasil korupsi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, memastikan barang-barang tersebut adalah bagian dari alat bukti dalam perkara yang menjerat Sudewo.
"Betul itu barang bukti kasus Pati semua ya. Diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW," kata Budi kepada wartawan, Rabu (22/1/2026).

Baca juga: KPK: Uang Pemerasan Sudewo Dimasukin Karung, Kayak Bawa Beras















































