loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan uang Rp1 miliar yang disita terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Kepala Kantor Kepala Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, Kamis (5/2/2026). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan uang Rp1 miliar yang disita terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Kepala Kantor Kepala Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. Uang tersebut ditampilkan saat konferensi pers penahanan Mulyono dan dua tersangka lainnya.
Saat ditampilkan, uang tersebut terlihat dikeluarkan dari dua buah kardus. "Jadi dua kardus ini juga yang digunakan oleh pihak pemberi VNZ kepada saudara MLY untuk membungkus atau mengemas uang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: KPK: Mulyono Gunakan Uang Apresiasi Restitusi Pajak untuk DP Rumah
Uang-uang tersebut terdiri dari pecahan Rp100 dan Rp50 ribu. Terlihat, barang bukti itu diikat karet dengan pecahan yang sama.
Sementara itu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, dalam operasi senyap tersebut turut disita bukti penggunaan uang Rp300 juta oleh Mulyono untuk DP rumah, Rp180 juta yang sudah digunakan DJD, dan Rp20 juta yang digunakan VNZ.
"Sehingga total barang bukti yang diamankan dari kegiatan ini senilai Rp1,5 miliar," ujar Asep.


















































