loading...
engacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir berharap klien keluar dari penjara siang ini. Foto/Danandaya
JAKARTA - Keputusan Presiden (Keppres) soal abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong disebut akan terbit pada hari ini, Jumat (1/8/2025). Pengacara Tom Lembong , Ari Yusuf Amir berharap klien keluar dari penjara siang ini.
"Hari ini yang kami dengar bahwa keppresnya akan dikeluarkan hari ini, semoga proses administrasi ini bisa berlangsung lebih cepat karena harapan kita siang ini Pak Tom bisa keluar dari sini," kata Ari kepada wartawan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025).
Selain menjenguk Tom, dia juga berkordinasi dengan pihak Rutan Klas I Cipinang. Nantinya mengenai pembebasan Tom, pihak dari kejaksaan akan mengurus administrasi tersebut.
Baca juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
"Nanti kejaksaan diharapkan bisa datang ke sini untuk mengurus administrasinya dan bisa mengeluarkan Pak Tom," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa pemberian abolisi dari presiden ini bukan sebagai bentuk pengakuan kesalahan. Namun menurutnya memang pada dasarnya Tom tidak bersalah atas kasus korupsi importasi gula.