Perang Dagang Melunak, AS Bekukan Aturan 50% ke China

9 hours ago 9

loading...

Presiden Donald Trump menyambut Presiden China Xi Jinping di Korea Selatan pada hari Kamis. FOTO/AP

WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) secara resmi akan menunda penerapan perluasan besar-besaran pengendalian ekspor yang dikenal sebagai aturan 50% selama satu tahun sebagai bagian dari kerangka kesepakatan untuk meredakan tensi perang dagang dengan China.

Keputusan penangguhan tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, pada Kamis (31/10). Langkah ini merupakan hasil dari pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di Korea Selatan, yang menjadi pertemuan perdana mereka sejak masa jabatan pertama Trump.

Bessent menjelaskan penundaan tersebut merupakan langkah timbal balik yang penting. AS menangguhkan aturan ekspor baru tersebut sebagai imbalan atas komitmen Beijing untuk menangguhkan rezim perizinan ekspor mineral tanah jarang (rare earth) yang diumumkan China pada 9 Oktober lalu.

"Kami akan menangguhkan penerapan aturan itu selama satu tahun sebagai imbalan atas penangguhan rezim perizinan ekspor mineral tanah jarang (rare earth) dari China," kata Bessent dalam wawancara dengan Fox Business.

Baca Juga: Perang Dagang Mereda, AS dan China Sepakati Penurunan Tarif Fentanyl 10%

Aturan 50% yang semula diumumkan oleh Bureau of Industry and Security (BIS) pada akhir September, dirancang untuk memperluas kewajiban perizinan ekspor AS terhadap perusahaan yang mayoritas sahamnya 50% atau lebih dimiliki oleh entitas yang masuk dalam Entity List, Military End-User List, atau daftar khusus lainnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |