Periksa Mantan Timses Sudewo, KPK Dalami Pengisian Jabatan Perangkat Desa

8 hours ago 10

loading...

Sebanyak 5 mantan Tim Sukses Bupati Pati Sudewo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Sebanyak 5 mantan Tim Sukses Bupati Pati Sudewo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan rasuah pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kelimanya diperiksa sebagai saksi di Kantor Polrestabes Semarang, Rabu (25/2/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kelima saksi yang merupakan mantan Timses itu adalah SUN (Ketua DPRD Pati/ Timses Bupati Pati); MAN (Anggota Dewan Pengawas RSUD Suwono/Timses Bupati Pati); AE (Timses Bupati Pati); AS (Wiraswasta/Timses Bupati Pati), dan TON (Wiraswasta/Timses Bupati Pati.

Budi menjelaskan kelimanya didalami soal keterkaitan antara Tim Sukses dengan pengambilan keputusan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Pati. “Para saksi diklarifikasi selaku Eks Timses dan Tim 8 ataupun Tim Transisi Bupati Pati (SDW) dan kaitanya dengan pengambilan keputusan serta ploting pengadaan barang dan jasa di Kab. Pati," kata Budi, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Pengondisian Proyek oleh Tim 8 terkait Kasus Sudewo

Adapun penyidik juga mendalami bagaimana pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Hal ini termasuk cara-cara pengumpulan uang sebagaimana perintah Sudewo.

"Penyidik juga meminta penjelasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati Tahun 2026 dan permintaan serta pengumpulan uang yang diperintahkan oleh Bupati," ujar Budi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |