loading...
Kejagung memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan Sony hari ini, Kamis (18/6/2026) menyangkut seluruh perkara dan pengajuan justice collaborator (JC).
“Semua materi, termasuk itu (pengajuan justice collaborator),” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (18/6/2026).
Baca juga: Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pemeriksaan Sony merupakan yang kedua kali sejak ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, untuk hari ini tidak ada lagi tersangka yang diperiksa. “Hanya Sony,” ucapnya.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan selain Sony, penyidik juga memeriksa 6 saksi lain untuk melengkapi berkas perkara. “Hanya SS saja yang diperiksa hari ini. Dan enam saksi hari ini diperiksa dalam kasus MBG,” kata Anang.


















































