loading...
Sekjen DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mendesak DPR segera membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Foto/SindoNews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mendesak DPR segera mengakselerasi pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilpres. Hal itu guna menjamin kepastian hukum dan meningkatkan kualitas demokrasi nasional serta persiapan Pemilu yang lebih berintegritas.
Pria yang akrab disapa Kang Ferry ini mengapresiasi langkah DPR yang mulai membuka ruang pembahasan revisi regulasi kepemiluan. Menurut Kang Ferry, langkah tersebut menjadi sinyal positif adanya kesadaran kolektif untuk memperbaiki sistem demokrasi agar lebih relevan dengan dinamika politik dan tuntutan zaman.
Namun demikian, mantan Komisioner KPU RI ini menegaskan bahwa apresiasi tersebut harus dibarengi dengan komitmen kerja yang cepat dan konkret. Kang Ferry mengingatkan agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak terjebak dalam tarik-ulur politik yang berlarut-larut yang justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Baca juga: Partai Perindo Gelar Rakernas dan Syukuran HUT ke-11, Dorong Revisi UU Pemilu
“Kita harus bergerak cepat. Revisi Undang-Undang Pemilu bukan sekadar soal teknis mencoblos, melainkan menyangkut bagaimana kita memperbaiki kualitas demokrasi menuju kepemimpinan nasional,” ujar Kang Ferry di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Kang Ferry menegaskan Partai Perindo berkomitmen mengawal proses revisi agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan semata-mata melayani kepentingan pragmatis kelompok tertentu.
“Partai Perindo berkomitmen mengawal agar revisi ini berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan pragmatis kelompok tertentu,” tegas mantan penyelenggara pemilu tersebut.
















































