loading...
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13,255 triliun terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang sudah disita Kejagung ke negara. Foto: Arif Julianto
JAKARTA - Keberhasilan Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyerahkan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi di sektor crude palm oil ( CPO ) dipuji oleh Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) KH Jeje Zaenudin. Pasalnya, keberhasilan tersebut dianggap sebagai bukti keseriusan pemerintah, khususnya Kejagung dalam menegakkan hukum secara tegas terhadap pelanggaran oleh korporasi besar.
“Kami apresiasi atas kerja keras Kejagung dan jajarannya, yang sejak awal pemerintahan Prabowo telah menunjukkan law enforcement lebih serius dan lebih berani. Terutama dalam menindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh korporasi kelas kakap. Pelanggaran mereka terkesan banyak dibiarkan, bahkan dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum,” kata Kiai Jeje, Minggu (26/10/2025).
Selama ini, menurut dia, korporasi besar di sektor-sektor strategis seperti perkebunan, pertambangan, dan perdagangan terkesan dibiarkan bahkan dimanfaatkan aparat penegak hukum. Maka itu, langkah Korps Ahdyaksa tersebut dianggap tepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air.
Baca juga: Prabowo Ingin Duit Sitaan Korupsi CPO Rp13 Triliun Disimpan untuk LPDP














































