Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara

1 hour ago 3

loading...

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sempat diundang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait penanganan tiga kasus korupsi yang diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan supervisi penanganan perkara.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan undangan itu diterima KPK pada Jumat (10/7/2026) pagi. Menindaklanjuti undangan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengutus dua deputi untuk menghadiri pertemuan di Polda Metro Jaya.

"Nah ini undangan resmi dari Direktorat Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan terkait dengan adanya kewenangan yang dimiliki oleh KPK ya, itu terkait dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan perkara di APH lain," ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI

Read Entire Article
Prestasi | | | |