loading...
Pemilik akun media sosial X atas nama Bjorka ditangkap Direkrorat Siber Polda Metro Jaya. Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Direktorat Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun media sosial X atas nama Bjorka . Pria berinisial WFT (22) merupakan warga Minahasa, Sulawesi Utara.
WFT disebut sudah meretas jutaan data nasabah bank swasta. Penangkapan dilakukan setelah enam bulan pengejaran. WFT diringkus di rumahnya di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Selasa, 23 September 2025.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan bakal mendalami Bjorka asal Minahasa, WFT yang diciduk polisi beberapa waktu itu apakah identik dengan Bjorka yang bikin heboh di era Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ataukah bukan.
Baca juga: Pemilik Akun X Bjorka yang Klaim Retas 4,9 Juta Data Nasabah Bank Diringkus