Polda Metro Jaya Bakal Periksa Pelapor Kasus Promosi Vape Bigmo

1 day ago 22

loading...

Polda Metro Jaya bakal memeriksa pelapor di kasus YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo. Foto/SIndoNews

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa pelapor di kasus YouTuber Muhammad Jannah atau Bigmo. Pemeriksaan itu untuk meminta keterangan terkait kasus yang menjerat konten kreator tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto mengungkapkan, permintaan klarifikasi itu untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Bigmo yang mengajak anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.

"Ini masih pengaduan tapi sedang dalam penyelidikan dan akan diundang klarifikasi yang menyampaikan pengaduan dan lain-lain," kata Budi, Senin (3/8/2026).

Baca juga: KPAI Kecam Bigmo Libatkan Anak di Bawah Umur Promosikan Liquid Vape, Minta Aparat Bertindak Tegas

Bigmo telah diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya buntut diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan praktik yang mengeksploitasi anak untuk mempromosikan produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi.

Lihat video: Libatkan Anak Promosikan Vape, YouTuber Bigmo Diadukan!

"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," kata Meutya, Minggu, 2 Agustus 2026.

Read Entire Article
Prestasi | | | |