Polda Metro Jaya Tangguhkan Penahanan TikToker Figha Lesmana

1 week ago 15

loading...

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2025). Polisi menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesama terkait dugaan penyebaran konten provokatif. Foto: Puteranegara

JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi menangguhkan penahanan TikToker Figha Lesama terkait kasus dugaan penyebaran konten provokatif demonstrasi berujung anarkistis pada akhir Agustus 2025. Penangguhan penahanan dilakukan Jumat, 3 Oktober 2025.

"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka FL," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditahan Polda Metro Jaya

Penangguhan telah dilakukan melalui proses kajian hukum yang cermat dan memperhatikan beberapa aspek. "Yang pertama yaitu pertimbangan kemanusiaan dan kedua adalah pertimbangan penyidikan," katanya.

Sebelumnya, Figha Lesmana ditangkap polisi karena konten provokatif yang mengajak pelajar hingga mahasiswa turun ke jalan dalam aksi ricuh di Jakarta akhir Agustus 2025.

“FL (admin akun T @FG) berperan dengan live medsos mengajak pelajar turun pada 25 Agustus 2025,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 4 September 2025.

Dalam kontennya, Figha tak hanya menyerukan pelajar SMK dan mahasiswa turun aksi, tetapi juga menyeret influencer agar ikut bersuara. Bahkan, dia lantang menyuarakan pembubaran DPR dan desakan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani turun.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |