loading...
Direktur PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan ratusan calon jemaah Umrah dari Travel Hanania Grup. Foto/Thread/dwiutariri
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional, Ahmad Syah Farhan (ASF) sebagai tersangka kasus dugaan penipuan ratusan calon jemaah Umrah dari Travel Hanania Grup. Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka ASF.
Saat ini terdapat dua laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut. Salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban kurang lebih 128 orang dan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,145 miliar.
Baca juga: 17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu (30/5/2026).

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5488567/original/072826400_1769757219-0E6A5552-01.jpeg)