Polemik Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Bawa ke Meja Sidang Akademis

5 hours ago 6

loading...

Rocky Gerung menilai percuma membawa kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi) ke meja sidang. Menurutnya, dalil akademis seharusnya dijawab dengan dalil akademis pula, bukan dengan pasal KUHP. Foto/Ari Sandita

JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung menilai percuma membawa kasus ijazah Joko Widodo ( Jokowi ) ke meja sidang. Menurutnya, dalil akademis seharusnya dijawab dengan dalil akademis pula, bukan dengan pasal KUHP .

"Jadi, kalau kasus yang ditulis Dokter Tifa ini dibawa ke meja sidang, di depan hakim, bahkan tidak akan selesai di meja sidang karena riset itu selalu sifatnya on going, in the making, nggak akan berhenti, jadi percuma membawa kasus ini ke meja sidang, bawa kasus ini ke meja sidang akademis. Itu yang dari awal saya inginkan," ujar Rocky saat memberikan pengantar atas peluncuran buku Otak Politik Jokowi di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, dalil akademis itu seharusnya dibantah secara akademis pula, bukan dengan pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Jadi teman-teman semua, kita ingin pastikan, kita mulai dengan tradisi bahwa semua dalil akademis dibantah secara akademis. Perbantahan akademis itu perbantahan akademis, isinya dalil-dalil, bukan pasal KUHP," jelas Rocky.

Baca Juga: Dokter Tifa Luncurkan Buku Otak Politik Jokowi

Rocky lantas menyinggung tentang Jokowi dituntut bukan karena ijazahnya palsu, tapi karena dia berbohong punya ijazah asli. Dia lantas menceritakan tentang mantan Presiden AS Bill Clinton dihukum bukan karena terjadi hubungan seksual dalam peristiwa Monica Lewinsky, tapi karena dia berbohong.

Read Entire Article
Prestasi | | | |