loading...
Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Polisi mengamankan sembilan orang terkait peristiwa penjarahan rumah anggota DPR dari Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dari sembilan orang yang diamankan, hanya tujuh orang ditetapkan sebagai terduga pelaku.
"Dari sembilan orang tersebut, statusnya tujuh terduga pelaku dan dua saksi. Pelaku penjarahan lainnya sedang dalam proses identifikasi oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hingga tuntas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti, salah satunya seekor kucing. "Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan sembilan orang dengan berbagai macam barang bukti, termasuk satu ekor kucing," ujarnya.
Baca Juga: 2 Ras Kucing Supermahal Uya Kuya yang Dijarah Massa
Sebagai informasi, penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Aksi serupa sebelumnya juga terjadi di rumah milik anggota DPR RI lainnya yakni Ahmad Sahroni dan Eko Patrio. Tak hanya anggota DPR, rumah milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turut didatangi dan dijarah sekelompok massa.
(zik)