Polisi Beberkan Peran Halim Kalla, Adik JK di Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU 1 Kalbar

2 hours ago 3

loading...

Kortas Tipidkor Polri membeberkan keterlibatan tersangka Halim Kalla, adik mantan Wapres Jusuf Kalla dalam dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar. Foto/Ari Sandita

JAKARTA - Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto membeberkan keterlibatan adik mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Halim Kalla alias HK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2008-2018.

"Mensrea yang dibangun adalah pelaksanaan lelang tersebut didapat fakta tersangka FM (Fahmi Mochtar) selaku dirut PLN telah melakukan pemufakatan untuk memenangkan salah satu calon dengan tersangka HK (Hakim Kalla) dan tersangka RR selaku pihak PT BRN dengan tujuan untuk memenangkan lelang PLTU 1 Kalimantan Barat," ujar Totok Suharyanto kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Baca juga: Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU

Menurutnya, proses penyelidikan kasus itu dilakukan sejak 13 November 2024, yang mana ada 65 saksi dan 5 ahli diperiksa polisi untuk membuat kasusnya terang benderang. Polisi juga menerima laporan hasil pemeriksaan investigatif perhitungan keurigaan negara dari BPK, yang mana kerugian negara berupa total loss senilai USD62,410,523.20 dan Rp323.199.898.518.

Read Entire Article
Prestasi | | | |