Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba

7 hours ago 6

loading...

Bareskrim Polri memburu Eddy alias Awie yang merupakan pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone, Medan, Sumut. Polisi juga telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Awie. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews

MEDAN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu Eddy alias Awie yang merupakan pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi juga telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Awie.

"Eddy alias Awie, pemilik THM New Zone, Medan sekaligus bandar narkoba yang menyediakan narkoba bagi para pengunjung THM New Zone," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Sabtu (30/5/2026).

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu

Dalam surat DPO tersebut, Awie memiliki ciri-ciri tinggi 170 Cm, berat badan 85 Kg. Lalu, usia sekitar 50 tahun. Kemudian memiliki rambut sedang tipis lurus, mata hitam sipit dan berhidung besar serta bentuk tubuh gemuk dan warna kulit putih.

Dalam perkara New Zone Medan, Polri sudah menetapkan 4 tersangka terkait kasus dugaan peredaran narkoba. Empat orang tersangka yakni Destri Ayu Lestari (39) yang berperan sebagai penyedia barang di New Zone.

Lalu, Sherina Husnaini (19) berperan selaku perantara. Kemudian, Josef Liopisa alias Asiang (73) sebagai Admin HRD yang melakukan monitoring terhadap razia aparat. "Dan membiarkan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut," kata Eko.

Terakhir, Anthony Wijaya alias Aan yang memiliki peran manajer operasional yang memperbolehkan peredaran narkoba sekaligus mendapatkan keuntungan terhadap penjualan.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |