loading...
Polisi menyatakan tersangka penjarahan rumah anggota Komisi IX DPR nonaktif sekaligus artis Surya Utama atau Uya Kuya bertambah menjadi 15 orang. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polisi menyatakan tersangka penjarahan rumah anggota Komisi IX DPR nonaktif sekaligus artis Surya Utama atau Uya Kuya bertambah menjadi 15 orang. Saat ini para tersangka masih didalami perannya saat peristiwa itu terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyebut salah satu tersangka ternyata masih berusia belia. “Ada satu yang ABH (anak berhadapan hukum). Saat ini diberikan pembinaan di Sentra Handayani,” kata Alfian, Rabu (10/9/2025).
Meski begitu, dia belum merinci peran masing-masing tersangka. Namun, Alfian memastikan seluruh pelaku kini dalam proses hukum.
Baca juga: 12 Orang Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Jadi Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Agustus 2025, malam.