loading...
Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi menilai, PPATK telah peka terhadap kesulitan yang terjadi di masyarakat. Foto
JAKARTA - Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) memblokir rekening bank yang menganggur selama 3 bulan atau dorman mendapat kritik tajam dari masyarakat. Sebab, kebijakan tersebut dinilai merugikan dan tidak peka terhadap kesulitan masyarakat.
Direktur Eksekutif LBH Gema Keadilan Anton Hariyadi menilai, PPATK tidak peka terhadap kesulitan yang terjadi di masyarakat. Menurut Anton banyak dana dalam rekening dormant yang disimpan untuk kebutuhan penting seperti biaya pendidikan, pembayaran semester kuliah, dana cadangan kesehatan, maupun keperluan darurat lainnya.
”Tindakan ini tidak sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo yang menginginkan masyarakat Indonesia kuat dan berjaya di bidang pendidikan. Apa yang dilakukan PPATK justru mempermalukan Presiden Prabowo,” tegasnya, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir
Menurut Anton, PPATK seharusnya membekukan rekening besar yang mencurigakan bukan mengganggu dana simpanan rakyat yang kecil. “Semestinya yang dibekukan adalah rekening rekening gendut yang mencurigakan,” ujarnya.