PPATK Buka Kembali 28 Juta Rekening Bank Nganggur yang Diblokir

1 month ago 10

loading...

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah membuka kembali puluhan juta rekening yang sebelumnya diblokir sementara. Foto/Dok

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menyatakan telah membuka kembali puluhan juta rekening bank yang sebelumnya diblokir sementara. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

"Kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara," kata Ivan saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, pembukaan kembali tersebut setelah pihaknya melakukan cek kelengkapan dokumen hingga keberadaan nasabah. "Setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya," ujarnya.

Baca Juga: PPATK Blak-blakan Soal Rekening Nganggur Jadi Celah Kejahatan, Apa Saja?

Sebelumnya, PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant atau rekening tidak aktif yang menganggur selama tiga bulan hingga 12 bulan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi hak pemilik rekening yang sah serta menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Keputusan ini diambil setelah PPATK menemukan peningkatan signifikan dalam penyalahgunaan rekening dormant untuk kegiatan ilegal, seperti penampungan dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee, serta transaksi narkotika dan korupsi.

Analisis yang dilakukan selama lima tahun terakhir menunjukkan bahwa banyak rekening yang tidak diketahui pemiliknya telah digunakan tanpa izin dan dana diambil secara melawan hukum, baik oleh pihak internal bank maupun oknum lainnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |