loading...
Presiden Prabowo Subianto agar Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan tidak selalu memperhitungkan elemen senioritas dalam promosi dan mutasi diapresiasi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto agar Panglima TNI dan para Kepala Staf Angkatan tidak selalu memperhitungkan elemen senioritas dalam promosi dan mutasi diapresiasi. Sebab selama ini faktor senioritas kerap kali menjadi hambatan.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai, ada beberapa hal yang bisa diinterpretasikan terkait pernyataan Prabowo tersebut.
Pertama, secara ide apa yang disampaikan Prabowo tentu patut diapresiasi mengingat faktor senioritas seringkali diperhitungkan terkait promosi dan mutasi prajurit. Sementara faktor lain, seperti riwayat pendidikan umum, spesialis hingga iptek dan riwayat penugasan terkadang bukan menjadi faktor kunci. Akibatnya, dugaan unsur favoritism menjadi lebih dominan.
Baca juga: Prabowo: Seleksi Pimpinan TNI Tak Perlu Selalu Perhitungkan Senioritas, yang Penting Prestasi
Kedua, apa yang disampaikan Prabowo juga sebenarnya sudah sejalan dengan kebijakan internal TNI yang memangkas Masa Dalam Pangkat (MDP) perwira. Peraturan Panglima TNI Nomor 15/2025 tentang Kepangkatan Prajurit TNI telah melakukan banyak penyesuaian sehingga perwira dengan masa dinas 21 tahun, yang telah mengikuti Sesko TNI/Lemhannas kini sudah bisa dipromosikan menjadi perwira tinggi bintang satu.
"Sebelumnya, promosi bintang satu hanya dapat dilakukan pada perwira yang telah mencapai masa dinas paling sedikit 25 tahun," ujarnya, Senin (6/10/2025).
Baca juga: 7 Irjen Pol Dipindah oleh Kapolri pada September 2025, Ini Nama-namanya
Ketiga, pernyataan itu juga sedikit banyak merefleksikan pengalaman pribadi Prabowo, yang telah meraih pangkat Mayjen TNI dengan masa dinas 21 tahun. Pada 1995, Prabowo yang merupakan lulusan Akmil 1974 menyandang pangkat Bintang dua saat memegang jabatan Komandan Jendral (Danjen) Kopassus.