loading...
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025). Foto: Binti Mufarida
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menuturkan uang Rp6,6 triliun hasil penertiban kawasan hutan dan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung dapat dimanfaatkan untuk membangun 100.000 hunian tetap bagi korban bencana di Sumatera. Dana tersebut juga bisa untuk merenovasi ribuan sekolah rusak.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Baca juga: Prabowo Apresiasi Satgas PKH yang Kerap Hadapi Preman dan Tak Disorot Kamera
“Sebagai contoh, yang Rp6 triliun di sini kalau kita mau renovasi sekolah, 6.000 sekolah bisa kita perbaiki. Kalau kita mau bikin rumah, untuk hunian tetap para pengungsi, 100.000 rumah, Rp6 triliun 100.000 rumah, hunian tetap,” ujar Prabowo.
Menurut dia, jumlah tersebut bahkan sudah mampu menutup setengah dari kebutuhan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kebutuhan hunian di wilayah tersebut mencapai 200.000 unit.












































