loading...
AS jatuhkan sanksi kepada Presiden Kolombia Gustavo Petro, keluarganya, dan seorang menteri senior atas tuduhan Petro mendukung kartel narkoba. Foto/Wikipedia
BOGOTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan sanksi besar-besaran kepada Presiden Kolombia Gustavo Petro, keluarganya, dan seorang menteri senior. Sanksi ini dijatuhkan atas tuduhan Petro membiarkan kartel narkoba berkembang pesat dan menyelundupkan narkotika ke Amerika Utara.
Petro membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa pemerintahannya telah mencapai kemajuan pesat dalam menyita kokain dan membongkar jaringan kriminal.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan bahwa sejak Petro menjabat pada tahun 2022, produksi kokain di Kolombia telah melonjak ke tingkat tertinggi dalam beberapa dekade, membanjiri Amerika Serikat dan meracuni warga Amerika.
Baca Juga: AS Kerahkan Kapal Induk Tercanggih, Dikhawatirkan Menginvasi Venezuela
"Presiden Donald Trump mengambil tindakan tegas untuk melindungi negara kami dan menegaskan bahwa kami tidak akan menoleransi perdagangan narkoba ke negara kami," katanya.
Washington mengatakan sanksi tersebut juga menargetkan Ibu Negara Verónica del Socorro Alcocer Garcia, putra Petro; Nicolas, dan Menteri Dalam Negeri Armando Benedetti, yang digambarkan sebagai kaki tangan pemimpin Kolombia tersebut.
Sanksi tersebut membekukan aset apa pun yang mungkin mereka miliki di AS dan melarang entitas Amerika untuk bertransaksi dengannya.








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4859860/original/018439200_1718088982-Ilustrasi_menulis_jurnal__diary.jpg)


































