Presiden Prabowo: Kita Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum!

3 hours ago 3

loading...

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan 6 smelter rampasan negara hasil korupsi tata kelola timah senilai Rp300 triliun di smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Foto/BPMI Setpres

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penyitaan total enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, Senin (6/10/2025). Prabowo menegaskan keseriusan pemerintahannya untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

“Pagi hari ini saya ke Bangka tadi bersama-sama, kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum. Ini adalah tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi, yang terlibat sudah dihukum, dan pihak berwajib—kejaksaan—sudah menyita enam smelter,” ujar Prabowo.

Presiden menjelaskan bahwa di lokasi smelter tersebut juga ditemukan tumpukan tanah jarang dan ingot-ingot timah (bongkahan logam) dengan nilai yang sangat besar.

Baca juga: 6 Smelter Rampasan Korupsi Rp300 Triliun Diserahkan ke PT Timah, Prabowo: Kita Selamatkan untuk Rakyat

“Dan di tempat-tempat smelter itu, kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam hingga tujuh triliun rupiah. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang, yaitu monasit,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prabowo memaparkan bahwa kerugian negara akibat aktivitas penambangan ilegal tersebut mencapai ratusan triliun rupiah. “Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar—200 ribu dolar per ton. Padahal, total ditemukan timbangannya puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” ujarnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |