loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeu
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan lebih lanjut terkait wacana pemanfaatan baju sisa ekspor atau reject untuk disalurkan sebagai bantuan bagi korban bencana di Sumatera. Hingga saat ini, Purbaya menegaskan bahwa pihak kementerian belum menerima pengajuan resmi terkait proses pemasukan kembali barang-barang tersebut ke pasar domestik.
"Baju reject ekspor ke luar negeri mau dibalikin lagi ke sini. Kita masih belum ada permintaan, belum ada, jadi saya belum tahu prosesnya di mana," ujar Purbaya usai memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, dikutip Minggu (21/12/2025).
Baca Juga: Viral Bantuan Bencana dari Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada!
Purbaya menjelaskan, jika rencana tersebut terealisasi, maka seluruh proses administratifnya akan ditangani oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia pun berpandangan bahwa baju sisa ekspor yang diniatkan untuk bantuan kemanusiaan tidak dapat dikategorikan sebagai barang impor ilegal. "Jadi harusnya kalau itu ajukan permintaan ke kita, ke bea cukai, kalau itu kan bukan barang ilegal impor kan. Tapi kita lihat seperti apa," katanya.














































