loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah masih memerlukan waktu setidaknya satu triwulan pada 2026 sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons isu kenaikan gaji ASN yang hingga kini masih simpang siur.
Purbaya mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu mencermati kondisi pendapatan negara pada triwulan I-2026, seiring adanya kebijakan baru yang dinilainya membuat koordinasi pemerintah dan Bank Indonesia semakin sinkron. "Kita akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa," ujar Purbaya, dikutip Kamis (1/1/2026).
"Tapi saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sih sebetulnya arah ekonomi kita dengan kebanyakan yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” kata dia menambahkan.
Baca Juga: Optimistis Ekonomi Tumbuh 6% di 2026, Purbaya Sesumbar: Tak Terlalu Sulit Dicapai
Menurut Purbaya, pembahasan mengenai kebijakan yang berdampak pada belanja pemerintah, termasuk kenaikan gaji ASN, baru akan dilakukan pada triwulan kedua 2026. "Habis itu mungkin triwulan kedua, karena baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak kepada kenaikan belanja pemerintah," ujarnya.














































