Puspadaya Perindo Kawal Kasus Rudapaksa Anak di Jakpus, Pelaku Sudah Jadi Tersangka

1 month ago 22

loading...

Puspadaya Perindo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus rudapaksa anak di Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Dalam kasus ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Danandaya Aria Putra

JAKARTA - Puspadaya Perindo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus rudapaksa anak di Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025). Dalam kasus ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat bahwa kasus yang sedang ditangani di Polda Metro Jaya sudah naik menjadi penetapan tersangka," ujar Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina Nadaek.

Baca juga: KPAI Apresiasi Puspadaya Perindo Miliki Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak

Dia berkomitmen mengawal kasus ini tak hanya sekadar dari penetapan tersangka. Puspadaya Perindo juga akan mengawal hingga hakim menjatuhkan vonis.

"Dalam hal ini itu pelimpahan ke kejaksaan kita akan mengawal terus semua kasus persidangan sebagaimana terkandung dalam perundang-undangan. Kita menjamin korban yang sedang kami dampingi harus merasa nyaman," ucapnya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |