loading...
Pengacara Roy Suryo Cs, Refly Harun berharap kasus ijazah palsu disetop. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs berharap kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) disetop. Pasalnya, penyidikan perkara itu dinilai lemah.
Pengacara Roy Suryo cs, Refly Harun menjelaskan, penghentian perkara tersebut tidak lewat cara minta maaf ataupun Restorative Justice (RJ).
"Kami berharap pada kekuatan yang ada pada kami kasusnya ini dihentikan. Tetapi bukan cara minta maaf atau mengajukan RJ. Kareba salah satunya kan meminta maaf. Tetapi kami ingin membuktikan kasus ini lemah," kata Refly dalam program Interupsi bertajuk 'Berkas Dikembalikan, Roy-Rismon-Tifa Aman?' yang disiarkan di iNews TV, Kamis (5/2/2026).
Refly menyebut sebenarnya kasus Roy Suryo cs ini tidak layak naik ke tahap penyidikan apalagi masuk ke proses persidangan. "Kalau kita paham demokrasi, konstitusi, HAM kasus seperti ini tak akan naik ke penyidikan apalagi persidangan," ujarnya.


















































