loading...
Pergantian Menteri Keuangan dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada hari ini disebut menjadi kabar baik bagi publik. Analis Ekonomi Politik dan Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi menerangkan, alasannya. Foto/Dok
JAKARTA - Pergantian Menteri Keuangan dalam reshuffle Kabinet Merah Putih pada hari ini disebut menjadi kabar baik bagi publik. Analis Ekonomi Politik dan Co-Founder FINE Institute, Kusfiardi menerangkan, hal itu lantaran selama ini, kebijakan anggaran di bawah Sri Mulyani Indrawati dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2025–2026 dinilai telah berjalan berlawanan dengan amanat konstitusi.
Ditekankan olehnya bahwa Pasal 23 UUD 1945 menegaskan bahwa APBN harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Namun faktanya, politik anggaran belakangan lebih menekankan stabilitas fiskal ketimbang pemenuhan hak-hak dasar rakyat," ungkap Kusfiardi di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Selanjutnya Kusfiardi juga menilai, Pasal 28H (hak atas kesehatan), Pasal 28D (hak atas pekerjaan dan penghidupan layak), Pasal 33 (penguasaan cabang produksi untuk kemakmuran rakyat), dan Pasal 34 (tanggung jawab negara atas fakir miskin dan anak terlantar) justru diabaikan.
Baca Juga: Sri Mulyani Mundur atau Dicopot? Istana Buka Suara
"Belanja sosial menyusut, subsidi dipangkas, sementara alokasi besar justru terserap ke sektor pertahanan dan proyek infrastruktur berskala besar. Hal ini menimbulkan kesenjangan dengan mandat konstitusi yang jelas menekankan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat,' paparnya.