Respons Ketua KPK soal Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo: Kewenangan Presiden

23 hours ago 11

loading...

Hasto Kristiyanto. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto merespons singkat soal Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mendapat amnesti . Menurutnya, pemberian amnesti merupakan kewenangan dari presiden.

"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Baca Juga: DPR Setujui Usulan Presiden Berikan Amnesti terhadap Hasto Kristiyanto

Read Entire Article
Prestasi | | | |