Roy Suryo Cs Minta Polisi Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu, Ini Tanggapan Tim Hukum Jokowi

8 hours ago 5

loading...

Tim hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Yakup Putra Hasibuan merespons permintaan Roy Suryo Cs yang mendesak Polri melakukan gelar perkara khusus terhadap laporan ijazah palsu. Foto/SindoNews

JAKARTA - Tim hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Yakup Putra Hasibuan merespons permintaan Roy Suryo Cs yang mendesak Polri melakukan gelar perkara khusus terhadap laporan dugaan ijazah palsu.

Yakup menegaskan kembali penyelidikan di Bareskrim mengenai keaslian ijazah Jokowi itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun. Sehingga, kata dia, dapat disimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

"Itu dulu yang paling penting, karena masih banyak pihak-pihak yang mencoba membangun narasi seakan-akan, itu belum selesai, masih perlu dibangun lagi, dibuka lagi, gelar khusus dan lain-lain," kata Yakup dalam konferensi persnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/6/2025).

Baca juga: Polemik Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ada Upaya Kriminalisasi Jokowi

Seharusnya, kata Yakup, gelar perkara khusus seharusnya dimintakan sebelum Bareskrim mengeluarkan keputusan. Ia merasa heran, permintaan itu justru dilakukan setelah Bareskrim melakukan investigasi penyelidikan yang begitu luas dan sangat komprehensif.

"Nah, permasalahannya sekarang mereka mengatakan bahwa kok dihentikan? Ini tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjuti ke tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami adalah upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi," ujarnya.

Baca juga: Rismon Sianipar Datangi Lokasi KKN, Jokowi: Seingat Saya 1985 Awal

Read Entire Article
Prestasi | | | |