loading...
Roy Suryo cs di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/1/2026). Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Kubu Roy Suryo Cs meyakini bahwa Jaksa bakal mengembalikan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Tim hukum Roy Suryo, Abdul Ghafur Sangadji punya alasan meyakini hal tersebut.
"Kami yakin dan percaya bahwa apa yang dikirimkan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu akan dikembalikan. Percaya sama saya," kata tim hukum Roy Suryo, Abdul Ghafur Sangadji di Polda Metro, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, hal itu diyakini lantaran barang bukti yang disajikan oleh Polda Metro Jaya masih kurang dan belum lengkap. "Kenapa? Karena alat bukti yang dikirimkan ke Jaksa itu, itu belum memenuhi persyaratan perimbangan pembuktian antara para pejuang ini dengan yang dimiliki oleh Polda Metro Jaya," ujarnya.
















































