Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin

4 hours ago 9

loading...

Roy Suryo dan Dokter Tifa. Dok SindoNews

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa , ditahan Polda Metro Jaya. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin siap menjadi penjamin.

"Saya bersedia menjadi penjamin kedua mereka agar tak ditahan," ujar Din saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (20/6/2026).

Din menilai penahanan Roy dan Dokter Tifa terkesan dipaksakan polisi. "Berita penahanan dua orang penggugat keaslian ijazah mantan Prediden Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma terkesan dipaksakan dan Polri tampak tidak adil, tapi berpihak. Logikanya, kasus tersebut diselesaikan dengan membuktikan bahwa ijazah tersebut benar-benar asli dan kedua penggugat dapat dipersalahkan. Bukan sebaliknya, kedua penggugat disapahkan dan mau ditahan," jelasnya.

Baca Juga: Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) pagi. Informasi tersebut disampaikan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) melalui Petrus Selestinus.

"Hari ini, Jumat 19 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, kami mendapat informasi dari istri Roy Suryo bahwa yang bersangkutan telah diamankan penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang sama, kami juga menerima informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan," kata Petrus.

Kuasa hukum Dokter Tifa, Ramdansyah, membenarkan adanya informasi tersebut. Menurut dia, kliennya diamankan saat berada di apartemennya pada Jumat pagi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |