loading...
Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Roy Suryo akan menjalani sidang perdana pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) pada Kamis (17/9/2026). ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Hal itu sebagaimana termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim. "Kamis, 17 September 2026, sidang pertama/pembacaan surat dakwaan," tulis SIPP PN Jaktim.
Disebutkan, persidangan bakal digelar pada pukul 10.30 WIB di Ruang Sidang Utama PN Jaktim.
Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan siap menghadapi sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026. Dia mengaku telah menyiapkan sejumlah alat bukti dan saksi yang belum pernah diungkap ke publik.
Baca Juga: Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Hari Ini Dokter Tifa Bacakan Perlawanan
Roy mengatakan, bukti-bukti tersebut akan diajukan dalam persidangan untuk memperkuat argumennya terkait dugaan keaslian ijazah Jokowi. Dia juga mengklaim masih memiliki sejumlah temuan yang belum disampaikan kepada publik.
"Memang enggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti," ucap Roy dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Segera Disidang, Roy Siap?' yang disiarkan di iNews, Selasa (8/9/2026).


















































