loading...
Ruben Onsu. Foto: Instagram/@ruben_onsu
JAKARTA - Ruben Onsu tengah menghadapi persoalan hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar. Namun, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang menyebut bahwa dana tersebut ternyata bukan investasi, melainkan pinjaman uang.
Minola menjelaskan, berdasarkan cerita yang disampaikan Ruben kepadanya, uang tersebut pada awalnya memang diberikan sebagai pinjaman. Setelah itu, sempat muncul pembicaraan untuk mengubah hubungan tersebut menjadi kerja sama.
“Kalau investasi kan berarti kan Ruben menyuntikkan anggaran, kan begitu ya. Tapi ini kan kerja sama. Kalau menurut cerita Ruben ke saya kan ini kerja sama. Jadi memang niatnya pinjam uang gitu lho,” kata Minola.
Baca Juga : Jadi Tersangka, Ruben Onsu Ingin Damai dan Berkomitmen Bayar Utang Rp3,5 Miliar
Menurut Minola, setelah uang diberikan, muncul ide agar Ruben menggunakan dana tersebut untuk kepentingan perusahaan dalam bentuk kerja sama yang saling menguntungkan. Nantinya, keuntungan atau imbalan dari kerja sama itu akan diperhitungkan sebagai pembayaran atas kewajiban Ruben.
“Pinjam uang, kemudian pinjaman itu dikasih, tapi kemudian ada ide bagaimana kalau kerja sama, Ruben digunakan untuk kepentingan perusahaan itu yang saling menguntungkan, dan kemudian akan ada imbalan,” ujarnya.

















































