loading...
Ilustrasi uang dolar Amerika Serikat (AS). Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah rumah tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) alias Sultan. Irvian merupakan otak pelaku korupsi pemerasan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Selasa (26/8/2025). "Penyidik melakukan penggeledahan di rumah IBM," kata Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).
Budi mengungkap penyidik menemukan barang bukti elektronik hingga uang tunai dalam bentuk pecahan dolar. Seluruh barang bukti itu kemudian disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Irvian Sultan Kemnaker Tersangka Pemerasan K3, KPK: Asetnya Tak Sinkron Dengan Temuan OTT
"Penyidik mengamankan BBE dan juga uang tunai dalam bentuk dolar semuanya. Sudah dilakukan penyitaan," ujarnya.
Selanjutnya penyidik akan membongkar isi dari dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan. "Kita analisis, kita ekstrak, kita akan melihat isinya, kita akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut," pungkasnya.
Diketahui, KPK menetapkan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.