Said Didu hingga Mahfud MD Dukung Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

3 months ago 33

loading...

Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto mendapat dukungan. Foto/SindoNews

JAKARTA - Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Mereka menilai langkah tersebut sebagai upaya penghentian penggunaan hukum sebagai alat politik.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Menurut Mahfud, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan.

“Ke depan tidak boleh ada lg yg menggunakan politik utk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik. Sebab kalau itu dilakukan bis dihadang Presiden,” cuitnya di akun X @mohmahfudmd, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Menurut Mahfud, abolisi dan amnesti yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR itu memberi harapan baru bahwa hukum akan mulai ditegakkan.

“Jeritan hati nurani masyarakat agar hukum tidak dijadikan alat politik, agar hukum itu ditegakkan hukum sebagai hukum, bukan karena pesanan politik, sekarang memberi harapan baru kepada kita bahwa hukum akan mulai ditegakkan,” kata Pakar Hukum Tata Negara ini.

Baca juga: Menteri Hukum Ungkap Alasan Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti ke Hasto

Read Entire Article
Prestasi | | | |